Tegakkan Aturan PPKM Satuan Tugas Covid 19 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kembali Melaksanakan Operasi Yustisi dan Tindak 7 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polsek Sungai Kunjang-Kamis 1 April 2021, di sekitaran wilayah kelurahan Teluk Lerong Ulu tepatnya di depan kantor kelurahan jalan cendana, Kecamatan Sungai kunjang, Kota Samarinda telah dilaksanakan giat Operasi Yustisi untuk tindak lanjut dari PERWALI NO.43 Tahun 2020.
Kegiatan pada kamis 1 april 2021 ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Covid 19 Kelurahan Teluk Lerong Ulu yang ada di wilayah kelurahan adapun sasaran kegiatan yustisi adalah warga yang melintas di jalan cendana serta pembagian masker dilaksanakan dengan sasaran warga pengguna jalan.
Diharapkan Masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai Masker, selalu cuci tangan, dan lakukan jaga jarak sebagai upaya Pencegahan Penyebaran virus Corona 19″ ujar Bhabinkamtibmas Aipda Bagus Kurniawan.
Tindakan yang dilakukan memberikan teguran, membagikan masker kepada warga yang tidak pakai masker. Penertiban pendisiplinan dan pembagian masker berjalan aman tertib dan Lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar