Polresta Samarinda- Pemusnahan Barang Bukti di Lakukan Oleh Polresta Samarinda Dalam Menyambut Bulan Ramadhan, Kesempatan ini Sebanyak 1.051 botol minuman keras berbagai jenis dan merk di Musnahkan
Ribuan botol miras itu diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam yang digelar dalam periode 8 April – 22 April 202. Pemusnahan dihadiri oleh jajaran Forkopimda setempat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, SIK., M.Si menjelaskan, dalam Ops Pekat Mahakam 2021 Polresta Samarinda berhasil mengungkap 40 kasus premanisme, 2 kasus sajam, 13 kasus miras, 4 kasus judi dan 15 kasus jukir.
“Semoga dengan terungkapnya kasus-kasus ini, pelaksanaan ibadah umat muslim di bulan Ramadhan, bisa berlangsung dengan suka-cita, diridhoi Allah SWT,” ungkapnya dalam keterangan pers, Jumat (23/04/2021) di Mapolresta Samarinda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar