Polsek Palaran kembali menggelar operasi yustisi bersama dengan TNI dan Satpol PP di jalan S Parman dan dilanjutkan dengan pembagian masker kepada warga, Kamis(11/02/21).
Iptu Heru Utomo,SH yang memimpin berjalannya kegiatan operasi yustisi menuturkan "masih banyak ditemui pelanggar perwali Kota Samarinda Nomor 43 tahun 2020 dengan ditemukannya warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker",ucapnya.
Imbuhnya, dengan terus-menerus dilaksanakan kegiatan operasi Yustisi tersebut diharapkan warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran perwali.
Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar,warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah oleh petugas langsung diberi tindakan berupa teguran secara lisan dan kemudian bagikan masker secara gratis.
Kapolsek Palaran Kompol Angga indarta S.IK menjelaskan dengan diadakannya operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Palaran kami berharap warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi jumlah pelanggar perwali,tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar