DEMI MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19, OPERASI YUSTISI KEMBALI DI GELAR OLEH JAJARAN POLSEK PALARAN
Palaran--Guna memutus penyebaran covid-19,personil Polsek Palaran terus gelar Operasi Yustisi Di Kec.Palaran pada hari Senin (11/1/2021) pukul 09.00 wita.
Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Sugondo berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 10.15 wita.
Pada kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut ditemukan 2 pelanggar protokol kesehatan,selanjutnya pelanggar tersebut langsung diberi tindakan oleh petugas berupa teguran dan juga diberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada di luar rumah.
"silahkan beraktivitas di luar rumah seperti biasa namun jangan lupa tetap memakai masker" tutur Kanit Binmas Iptu Sugondo
Kapolsek Palaran Kompol Angga indarta S.ik menjelaskan bahwa kepolisian dalam hal ini akan terus melakukan operasi yustisi agar warga taat akan protokol kesehatan dan bertujuan untuk memutus penyebaran virus covid-19,tegasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar