Guna memutus penyebaran virus corona, Polsek Palaran dan Koramil Palaran kembali melaksanakan operasi yustisi di simpang empat gotong royong jln.dwi kora Kec.Palaran,minggu (31/01/21).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Palaran Ipda Sugondo yang di mulai pada pukul 08.30 wit sampai pukul 09.30 wit.
Sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
"Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir," tutur Ipda sugondo
Lebih lanjut dikatakannya, sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
Kapolsek palaran Kompol Angga indarta S.I.K menjelaskan "dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Hukum Polsek Palaran dapat terkendali."
Humas Polsek Palaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar