Jajaran Polsek Samarinda Ulu Memberikan Bantuan Sembako kepada Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu
Polsek Samarinda Ulu - Bakti Sosial Dalam Rangka Perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Jajaran Polsek Samarinda Ulu Memberikan Bantuan Sembako kepada Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu. Rabu (23/12).
Kapolsek Samarinda Ulu Akp Ricky Ricardo Sibarani, SH, MH., dan Jajarannya menyalurkan bantuan Sembako kepada Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu, kegiatan tersebut untuk memperingati "Bakti Sosial Dalam Rangka Perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021" serta untuk mewujudkan Polri Peduli serta hadir ditengah-tengah masyarakat dalam membantu warga yang terdampak selama Pandemi COVID-19, Ucap Akp Ricky.
Diharapkan bantuan berupa paket sembako yang diberikan oleh Polsek Samarinda Ulu dapat meringankan beban warga masyarakat yang terdampak COVID-19.
Tanggapan Warga masyarakat yang berhak menerima yang terdampak Covid-19 mengucapkan terimakasih banyak kepada Polri khususnya Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu semoga yang diterima menjadi berkah dan bermanfaat u/ keluarga, Ucapnya.
HUMAS POLSEK SAMARINDA ULU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar