3 Pilar Samarinda Ulu Gelar Operasi Yustisi Covid-19, 21 Pelanggar Terjaring
Guna Menekan Penyebaran Covid-19 Di Samarinda Yang Terus Meningkat, Tiga Pilar Samarinda Ulu, Kota Samarinda Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Jl. Pahlawan Komplek Pasar Segiri Kel. Sidodadi, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Sabtu (31/10).
Kapolsek Samarinda Ulu Akp Ricky Ricardo Sibarani,SH mengatakan, Giat Tersebut Melibatkan Aparatur Kelurahan Se Kecamatan Samarinda Ulu, TNI, Polri, Satpol PP Kota Samarinda , BPBD Kota Samarinda dan Unit Satgas 112 Kota Samarinda.
Dari Operasi Yustisi Itu, 21 Orang Terjaring Melanggar Protokol Kesehatan Mengamankan Pengendara R2 dan R4 serta warga yang berbelanja yang tidak memakai Masker sebanyak 21 Orang dan KTP di tahan serta di Data oleh Satpol PP Kota Samarinda.
“Perkembangan kasus COVID-19 di terus mengalami penambahan yang cukup signifikan hingga Walikota Samarinda mengeluarkan Perwali Kota Samarinda No.43 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Samarinda."
Untuk itu, ucap Akp Ricky, semua stakeholder diminta membantu memulihkan kondisi yang terjadi saat ini.
Akp Ricky Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Menghindari Covid-19 Dengan 3 M, Yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak, Tutupnya.
HUMAS POLSEK SAMARINDA ULU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar