TIGA PILAR (Tni,Polri dan Satpol PP) TEKAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN MELALUI OPERASI YUSTISI DI KECAMATAN PALARAN
Kegiatan pendisiplinan Protokol kesehatan Yang dilaksanakan Kec.Palaran pada hari Sabtu (03/10) pukul 09.15 wit oleh Tiga pilar yang terdiri dari TNI,Polri dan instansi Kecamatan (Satpol PP) untuk menekan jumlah pelanggar perwali Kota Samarinda Nomor 43 tahun 2020.
Operasi yustisi tersebut di pimpin oleh Kanit Binmas Ipda Sugondo dalam kegiatan tersebut di temukan 3 pelanggar yang tidak memakai masker dan langsung diberi tindakan oleh petugas Satpol PP berupa teguran tertulis.
Selain penertipan protokol kesehatan tim gabungan tiga pilar juga membagikan stiker Yang berlogokan "ayo pakai masker" pada kendaraan yang melintas di Jalan Ampera Kecamatan Palaran.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 10.40 WIB dan berjalan dengan lancar.
Di tempat terpisah Kapolsek Palaran AKP Angga indarta S.ik melalui Kanit Binmas Ipda Sugondo menjelaskan jika kegiatan operasi yustisi dan pemasangan stiker berlogo "Ayo Pakai Masker" tersebut bertujuan untuk menekan jumlah pelanggar protokol kesehatan dan kegiatan tersebut akan terus digelar di kecamatan Palaran dengan tujuan agar tidak di jumpai pelangaran lagi,tuturnya
Humas Polsek Palaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar