Personel Gabungan Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Kota Giatkan Pengamanan Unjuk Rasa Damai Dari Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang PMII Kota Samarinda
Aksi unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda di kantor DPRD Kota Samarinda berlangsung damai, Jum’at (16/10/2020)
Ps Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldy Harjasatya SE, S. Ik Pimpinan langsung Personel Polsek Samarinda Kota amankan kegiatan Unras Damai Dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda .
Aksi unras yang diikuti sekitar 30 peserta berlangsung aman dan kondusif, massa aksi ditemui oleh 3 orang Perwakilan DPRD Kota Samarinda yang menyatakan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menandatangani petisi oleh Ketua PC PMII Kota Samarinda Dan 3 orang Perwakilan Anggota DPRD Kota Samarinda.
Setelah penandatanganan surat petisi dan kesepakatan bersama (berisi tuntutan aksi), mahasiswa peserta aksi membubarkan diri dan kembali ke titik kumpul di Simpang 4 Darjat dengan tertib.
Ps Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldi Harjasatya S.E, S.ik menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Samarinda yang yang tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker serta penyamapaian aspirasi juga berlangsung aman dan kondusif serta tertib sampai selesai.
“ terima kasih untuk semua, aksi unras hari ini berlangsung tertib dan situasi kamtibmas Polsek Samarinda Kota tetap aman dan kondusif “ pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar