OPERASI YUSTISI JARING 2 WARGA YANG TIDAK MEMAKAI MASKER DI WILAYAH HUKUM POLSEK PALARAN
Palaran- personil Polsek Palaran kembali gencarkan operasi yustisi di Jalan Melati Pada hari Rabu(07/10/20) sekitar pukul 09.20 wita.kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk menekan jumlah pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan perwali Kota Samarinda Nomor 43 tahun 2020.
Pada kegiatan tersebut ditemukan 2 pelanggar yang tidak memakai masker dan diberi tindakan secara tertulis serta diberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19.
Selain kendaraan roda 2 yang melintas juga kendaraan roda 4 dan roda 6 dilakukan pemeriksaan masker terhadap penumpang dan pengemudi kendaraan.
Kapolsek Palaran AKP Angga indarta s.ik menyampaikan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan untuk menekan jumlah pelanggar perwali Kota Samarinda Nomor 43 tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Palaran
Humas Polsek Palaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar