Laksanakan Operasi Yustisi Covid 19, Polsek Sungai Kunjang, Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Polsek Sungai Kunjang- kegiatan operasi yustisi pada hari Selasa 22 September 2020 mulai pukul 08.30 Wita. Dalam kegiatan ini, petugas melaksanakan penertiban dan penindakan pemakaian masker kepada masyarakat.
Kegiatan di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang di pusatkan sekitar jl. Jakarta, tepatnya di depan Mapolsek Sungai Kunjang, Kelurahan Loa Bakung, dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Kunjang Akp SUKONO, SH, Adapun kegiatan yang dilakukan petugas Yaitu memberhentikan setiap masyarakat pengguna Jalan yang diketemukan tidak memakai masker.
Petugas memberhentikan setiap kendaraan jika pengendara tidak memakai masker. Para pelanggar didata indentitasnya sebagai pelanggaran dan diberikan Surat Teguran Tertulis kemudian diberi masker sebagai peringatan terakhir. Hasil yang dicapai sebanyak 8 orang pelangar diberikan surat teguran tertulis
Sementara kuat Personil yang melaksankan kegaiatan operasi Yusitisi Covid 19 sebanyak 35 personil Polsek. Kegiatan dilakukan guna mendukung pemerintah dalam melaksanakan Pendisiplinan Protokol kesehatan dan operasi pada pengguna jalan di depan Mako Polsek Sungai Kunjang yg belum bermasker diberikan tindakan teguran tertulis guna mencegah penyebaran Virus Covid 19. Adapun hasil Operasi Yustisi Covid 19 pada hari selasa tanggal 22/9/2020 yang terjaring ada 8 orang.
“Seluruh rangkaian kegiatan Operasi Yusitisi Covid 19 kali ini berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Wakapolsek Sungai Kunjang, Akp SUKONO,SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar