Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19, Sinergitas 3 Pilar ( TNI-Polri & Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu ) di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu.
Polsek Samarinda Ulu - Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19, Sinergitas 3 Pilar ( TNI-Polri & Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu ) di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Senin (21/9).
Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19, Sinergitas 3 Pilar ( TNI-Polri & Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu) ini di hadiri oleh IPDA Suyanto (Panit 1 Lantas), Lurah Bukit Pinang, Staff Kelurahan Bukit Pinang Kelua, Personil Polsek Samarinda Ulu, Satpol PP Kelurahan dan Babinsa Bukit Pinang.
Dengan itu Jajaran Polsek Samarinda Ulu melakukan, Sinergitas 3 Pilar ( TNI-Polri & Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu ) Melaksanakan Giat Operasi Yustisi Covid-19 di Jl. P. Suryanata Bukit Pinang Kec. Samarinda Ulu.
Serta Mensosialisasikan Perwali Kota Samarinda No.43 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Samarinda, Membagikan Masker kepada Masyarakat, penggunaan R2 yang tidak memakai Masker serta memberikan Himbauan Protokol Kesehatan selama pandemi COVID-19. Giat bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda, Ucap Akp Ricky Ricardo Sibarani, SH.
HUMAS POLSEK SAMARINDA ULU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar