Sabtu, 30 Mei 2020
Kalolresta Samarinda peduli ketahanan pangan di tengah pandemi dengan cara budidaya ikan dan sayur
Kamis, 28 Mei 2020
Bantuan Sembako Kapolda Kaltim Peduli Banjir Samarinda
Rabu, 27 Mei 2020
Paramita Foundation Budhis Center bersama Polresta Samarinda memberikan bantuan makanan siap saji dan obat-obatan Kepada Warga Yang Terdampak banjir Di Wilayah Samarinda Utara.
Selasa, 26 Mei 2020
Forkompimda kota samarinda turun langsung di lokasi banjir dan berikan bantuan kepada warga terdampak banjir
Sabtu, 23 Mei 2020
Pengamanan malam takbiran dan idul fitri 1441 H
Jumat, 22 Mei 2020
Polresta Samarinda Siaga Bencana Banjir
Rabu, 20 Mei 2020
Bakti Sosial dalam rangka Bantuan Ramah Perempuan dan Anak
Minggu, 17 Mei 2020
Mekanisme Mengakses Informasi Prosedur Mendapatkan Pelayanan Pengamanan Dari Kepolisian
Polresta Samarinda Terus Lakukan Penindakan Terhadap Aksi Balap Liar
![]() |
Aksi balap liar kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Samarinda di bulan Ramadhan ini. Menyikapi fenomena tersebut, personel Polresta Samarinda pun tidak tinggal diam. Operasi penertiban dilakukan dini hari tadi, Minggu,(17/05/2020).
Sat Lantas dan Sat Samapta Polresta Samarinda yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Fajar Hayyi Noviyanti, S.Tr.K. berhasil mengamankan puluhan remaja yang melakukan Aksi Balapan Liar di Jl. Pelita Kec. Sungai Pinang, Samarinda. Puluhan remaja dan motor yang digunakan untuk Balap Liar diamankan ke Pos Unit Patwal Sat Lantas Polresta Samarinda.
Berkat laporan dari masyarakat yang di tujukan langsung kepada Polresta Samarinda perihal aksi balap liar yang terjadi di Jl. Pelita tepatnya di depan hotel merdeka Kec. Sungai Pinang, membuat warga sangat terganggu dan cemas.
Kegiatan penindakan terhadap aksi balapan liar mulai dari pukul 01.00 WITA (malam hari) dan selesai sekitar pukul 04.30 Wita (dini hari). Dalam hal ini Sat Lantas melakukan penindakan tegas berupa penilangan dan menahan kendaraan sampai pandemi Covid-19 mereda untuk memberikan efek jera kepada Para Remaja yang melakukan Aksi Balap Liar.
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K.,M.Si. memerintahkan Personel nya untuk mengamankan, memeriksa dan menghimbau kepada Para Remaja untuk tidak melakukan hal yang dapat meresahkan masyarakat lagi khususnya balapan liar.
Seperti tidak ada jeranyaa, para pelaku bapalan liar ini akan kami berikan sanksi tegas. "Hukuman yang diberikan kepada para pelaku balapan liar yaitu tindakan tegas dengan langsung dilakukan penilangan, dan untuk kendaraan berupa sepeda motor di amankan hingga pandemi Covid-19 mereda serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi Perbuatan yg telah dilakukannya", Tegas Kapolresta.
“Kepada Orang Tua, kami imbau untuk selalu memantau anak-anak nya tentang kesehariannya agar terhindar lagi dari perbuatan-perbuatan yang tidak patut di contoh atau melanggar hukum, ditambah lagi sampai sekarang masih ada Pandemi Virus Corona yang mewabah di Kota yang kita cintai ini", Imbuhnya.
Kepada masyarakat kami Imbau "Untuk bersama menjaga kesucian bulan Ramadhan ini dengan melakukan hal-hal yg positif, kita Lawan Covid-19 dengan laksanakan anjuran Pemerintah untuk tetap #dirumahsaja termasuk juga kita tingkatkan iman dan taqwa dengan menjalankan Ibadah di rumah saja untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan mari bersama-sama kita menjaga kesehatan dan juga keselamatan terutama saat berkendara", Tutup Kapolresta Samarinda.
Jumat, 15 Mei 2020
Bakti Sosial Serentak dalam rangka Polri Peduli Covid-19 di Polresta Samarinda
Kamis, 14 Mei 2020
Personel Staf Polresta Samarinda Bagikan Nasi Kotak & Takjil Untuk Berbuka Puasa Kepada Masyarakat
![]() |
KAPOLRESTA SAMARINDA PIMPIN ANALISA DAN EVALUASI (ANEV) MINGGUAN DI RUANG VICON POLRSTA SAMARINDA
Kapolresta dalam arahannya mengatakan, tujuan dari Anev Mingguan adalah untuk mengulas atau mereview kembali pelaksanaan kinerja Polresta Samarinda serta Polsek jajarannya dengan membandingkan data kinerja atau penyelesaian kasus.Dari anev ini, kita bisa mengetahui bagaimana cara serta pola kegiatan personel Polri dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, jelas Kapolresta.Anev yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin setiap minggunya dalam rangka mengkoordinir dan mengawasi setiap pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan selama seminggu.Kapolresta juga pada akhir anev mengucapkan terimakasih kepada peserta anev yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, harapannya ke depan juga lebih baik lagi.
Rabu, 13 Mei 2020
Personel Staf Polresta Samarinda Bagikan Nasi Kotak & Takjil Untuk Berbuka Puasa
Sat Samapta Bagi-bagi Makanan untuk Berbuka Puasa Warga Kota Samarinda
Di tengah Pandemi Covid-19 Sat Samapta Polresta Samarinda dirikan dapur umum bertempat di Mako Polresta Samarinda, Senin (11/05/2020).
Dapur Umum didirikan bertujuan untuk memasak beberapa jenis bahan pangan seperti bahan pangan pokok (beras), sayur mayur, dan lauk pauk, kemudian setelah bahan pangan tersebut selesai dimasak menjadi makanan selanjutnya akan dikemas dalam kotak-kotak makanan.
Tidak hanya berisi makanan berat saja tetapi kotak-kotak makanan tersebut juga disertai buah-buahan dan minuman kemasan. Nantinya kotak-kotak makanan ini akan dibagikan pada sore hari menjelang buka puasa kepada masyarakat kota Samarinda.
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Kompol Hari Widodo S.H., personel Sat Samapta Polresta Samarinda mengenderai mobil Patrolinya berkeliling di wilayah Kota Samarinda untuk membagikan Nasi Kotak tersebut kepada warga yang membutuhkan.
Kompol Hari Widodo S.H. menyampaikan kali ini target untuk di bagikan Nasi Kotak adalah kepada para pengguna jalan, para penyapu jalan, para tunawisma dan masyarakat sekitar tempat pembuangan sampah yang berada di gunung pinang jalan suryanata, Samarinda.
“Nasi kotak yang dibagikan adalah hasil dari masakan Dapur Umum Polresta Samarinda, bersama-sama Personel memasak makanan tersebut dan langsung mebagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, mudah mudahan bermanfaat khususnya kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa”, ucap Kasat Samapta.
“Perlu diketahui,
sembari membagikan Nasi Kotak, kami juga selalu mengimbau kepada pengguna jalan dan masyarakat untuk
menggunakan masker, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas serta
bersama kita ikuti anjuran Pemerintah untuk tidak mudik guna memutus mata
rantai penyebaran Covid-19”, imbuhnya.
Minggu, 10 Mei 2020
Sat Reskrim Polresta Samarinda press release ungkap kasus tindak pidana sajam dan pengerusakan di wilayah hukum polresta samarinda
.
KRONOLOGIS KEJADIAN PERKARA SAJAM:
.
Pada hari Sabtu Tanggal 09 Mei 2020, Sekira pukul 14.00 WITA, awalnya pelapor mendapati kabar bahwa telah terjadi keributan di Jl. Hasan Basri V Kota Samarinda, Setelah itu pelapor menghubungi Polsek Sungai Pinang dan Polresta Samarinda. Pers Polri pun tiba di TKP mendapati sekitar 50 orang yang mengaku dari ormas Kab. Kukar yang dipimpin oleh sdr. HY . Kemudian Sdr HY dkk mendatangi kantor PT. PUTRA TANJUNG dengan maksud menagih hutang pekerjaan Proyek di Daerah Provinsi KALTARA dengan nilai sebesar Rp. 60.000.000 (Enam puluh juta). Saat itu massa membuat keributan dengan berteriak di TKP, dan ada perwakilan dari ormas tersebut masuk rumah untuk mediasi namun melakukan intimidasi dan memukul meja kaca sebanyak 1 kali hingga pecah.
.
Atas kejadian tersebut anggota Polresta Samarinda dan Polsekta Sungai Pinang yang dipimpin oleh Kapolresta Samarinda dan Wakapolresta Samarinda melakukan tindakan Kepolisian di TKP, dengan melakukan pemeriksaan badan kepada seluruh anggota ormas tersebut dan di dapati 1 orang tertangkap tangan membawa sajam di badannya dan sajam lainnya pada 4 kendaraan mobil yang berbeda, selanjutnya kelompok ormas tersebut dan barang bukti berupa sajam di bawa ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan proses penyidikan.
.
Kemudian sekitar Pukul 20.00 wita sekumpulan orang yang mengaku dari ormas ini yakni teman-teman pelaku berkumpul di samping Kantor Polresta Samarinda hendak masuk ke mako. Kemudian personel polresta dipimpin Kasat Resrim melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan dan didapati 2 pelaku yang membawa sajam, masing-masing di kendaraan bagasi motor dan di mobil.
.
BARANG BUKTI :
- 16 Sajam diantara sajam jenis 14 Mandau dan 2 sajam jenis Badik.
- 5 kendaraan jenis mobil
- 1 kendaraan jenis motor
.
Sementara itu, Dari 50 Orang anggota Ormas yang diamankan, 19 orang dilakukan penyidikan di Sat Reskrim, 7 Orang Positif Narkoba dan 24 orang diamankan di Polresta Samarinda.
.
Pasal yang di sangkakan:
.
1.Membawa senjata tajam di muka umum tanpa hak dimuka umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Drt No. 12 Tahun 1951.
.
2.Tindak Pidana Pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP.
.
3.Tindak Pidana Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP.
“Dari kejadian tersebut, kemudian Para Tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Paramita Foundation Budhis Center bersama Polresta Samarinda menyalurkan 456 paket bahan pokok Kepada Warga Yang terdampak covid-19
Samarinda- Di tengah-tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19 Paramita Foundation Budhis Center bersama Polresta Samarinda melaksanakan bakti sosial yang di pimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K.,M.Si. bersama Ketua Maha Vihara Sejahtera Meitreya Pandita Hendri Suwito. Minggu,(10/05/2020).
Ketua Maha Vihara Sejahtera Meitreya Pandita Hendri Suwito mengatakan "Bahwa kerjasama yayasan Paramitha Foundation Budhis Center Samarinda dengan Polresta Samarinda akan terus dilaksanakan dalam kegiatan Bakthi Sosial kepada masyarakat Samarinda yang terdampak covid-19, perlu di ketahui bahwa isi dari paketan sembako ini berupa :
- 5 kg beras.
- 1 liter minyak goreng.
- 1 bungkus Gulaku (isi 1 kg).
- 10 bungkus mie instan.
Sementara itu Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K.,M.Si. mengatakan "Kami berharap, pemberian sembako ini dapat sedikit membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus Covid-19".
"Perlu di ketahui bahwa Penyaluran sembako ini sudah yang kesekian kalinya dilaksankan Polresta Samarinda khususnya dan jajaran Polsek sebagai wujud kepedulian dari Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya.
Selain membagikan sembako, kami juga gencar menyampaikan himbauan kepada mereka agar tetap jaga kesehatan, jaga jarak, tetap memakai masker, rutin olah raga dan jangan keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak, tutup Beliau.
Sementara itu salah satu warga yang menerima bantuan paket sembako Bapak Ridhi Kelurahan Gn. Lingai Kec. Samarinda utara mengucapkan terima kasih kepada Paramita Foundation Budhis Center dan Polresta Samarinda atas bantuan yang diterimanya, bantuan ini sangat berharga buat kami ditengah kesulitan ekonomi saat ini.
UTAMAKAN KESEHATAN MASYARAKAT, POLSEK SAMARINDA SEBERANG BAGIKAN MASKER MELALUI OPERASI YUSTISI
Utamakan kesehatan masyarakat, Polsek Samarinda Seberang bagikan masker lewat operasi yustisi covid-19 Mengatur masyarakat agar selalu disip...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...
