Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto merilis hasil tangkapan 9 Piket sabu yang dilakukan unit Turjawali kepada awak media,Senin (09/03).Bripka Erdian dan Brigpol Dwi Kurniawan anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Samarinda pada hari Minggu 8 maret 2020 jam 11.30 wita di Jl. Dr. Sutomo Samarinda telah melakukan penangkapan tersangka LK dan FF karen kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Kedua personel ini sedang melaksanakan Patroli, ketika melewati Jl. Dr. Sutomo mencurigai pengendara sepeda motor yang tidak sewajarnya kemudian 2 pengendara sepeda motor tersebut dihentikan dan digeledah ternyata membawa narkotika jenis sabu sabu disembunyikan dicelana tersangka FF selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polresta Samarinda proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan :
- 9 bungkus/poket sabu berat 4,32 gr bruto
- 1 HP merek xiomi
- 1 HP merek samsung.
- 1 unit sepeda motor KT 5676 UM.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
POLSEK SAMARINDA ULU GELAR OPERASI YUSTISI DAN BAGIKAN MASKER KEPADA WARGA
Kegiatan Operasi Yustisi COVID-19 Jajaran Polsek Samarinda Ulu di Jl. Ir. H. Juanda, Kota Samarinda Polsek Samarinda Ulu - Pada Selasa Tangg...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar