Polresta Samarinda- Kepolisian Resor Kota Samarinda melaksanakan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) terhadap personelnya yang beragama Islam dengan menggelar pembacaan surat yasin kemudian dilanjutkan dengan ceramah oleh Ustadz Roby di Masjid Nurul Iman setelah selesai melaksanakan apel pagi, Selasa(03/03/2020).
Kapolresta Samarinda yang diwakili oleh Kabag Sumda Kompol Fatich Nurhadi.S.H.,M.H.,berharap dengan diadakannya Binrohtal tersebut Personel Polresta Samarinda dalam melaksanakan tugas selalu dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan sehingga terhindar dari sifat tercela yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.
“Semoga dengan Binrohtal ini dapat memberikan Keimanan dan Ketaqwaan yang dapat diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri sehingga terwujud sikap Profesional yang dilandasi dengan Keimanan,” ujar Kompol Fatich.
Bertempat di Masjid Nurul Iman Mako Polresta Samarinda, kegiatan binrohtal dipimpin Kabag Sumda Kompol Fatich Nurhadi.S.H.,M.H.,, yang diikuti seluruh personel Polresta Samarinda yang beragama Islam, dimulai dengan membaca surat Yasiin dan dilanjutkan dengan Ceramah oleh Ustadz Roby dengan tema Isra Miraj.
Kabag Sumda Kompol Fatich Nurhadi.S.H.,M.H., menambahkan bahwa kegiatan Binrohtal bertujuan untuk membentuk karakter Anggota Polri khususnya Polresta Samarinda agar menjadi lebih baik, dan seluruh anggota sadar bahwa Agama merupakan alat kontrol diri dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, dengan harapan tidak ada lagi anggota yang berperilaku menyimpang.
"Tanamkan kesadaran bahwa pengabdian kita bernilai ibadah, sehingga dalam pelaksanaan tugas akan terasa ringan dan hati menjadi Ikhlas,” tutup Kabag Sumda.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI POLSEK SAMARINDA ULU BAGIKAN MASKER KEPADA MASYARAKAT
Giat Operasi Yustisi Jajaran Polsek Samarinda Ulu dalam rangka Penanganan dan Percepatan Pencegahan Covid-19 di Wilkum Samarinda Ulu Polsek ...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar