Kamis, 20 Februari 2020
Polresta Samarinda tindak lanjuti Laka Lantas di Tol Bal-Sam
Pada hari Rabu tgl 19-02-2020 di Jalan Tol Balikapapan Samarinda KM 82.200 Samarinda
Sekitar pukul 12.00 wita telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimpa 1 unit Mobil minibus dengan pagar pengaman jalan/Guard Rail di jalan Tol milik BPJT Balsam.
Diketahui Penyebab laka lantas tersebut dikarenakan pengemudi mobil minibus tidak konsentrasi dan mengalami _microsleep_. Saat kejadian mobil oleng kearah kiri dan membentur pagar pengaman jalan guard rail dipinggir jalan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Untuk kejadian ini unit laka lantas menyangkakan pasal yang di langgar yaitu 310 (2) jo 105 (a,b) jo 106 (1, 3, 4) UU No. 22 tahun 2009
Saat ini unit laka lantas telah Mendatangi tkp dan langsung melakukan Olah TKP ditempat kejadian serta melakukan Evakuasi terhadap kendaraan tersebut agar tidak menggangu pengguna jalan yang lain. Selain itu diminta juga keterangan kepada beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut, Sedangkan untuk barang bukti dilakukan penyitaaan oleh unit laka lantas polresta samarinda untuk penyidikan lebih lanjut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PERSONEL POLSEK PALARAN TETAP JAGA IMUN TUBUH MESKI BULAN PUASA DENGAN SENAM KESEGARAN JASMANI
Palaran--Dengan tetap menjalankan ibadah puasa,personel Polsek Palaran juga tetap menjaga imun tubuh dengan senam kesegaran jasmani. Kamis(1...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar