Sabtu, 01 Februari 2020
Macan Borneo Amankan 2 Pelaku Jambret
Tim Macan Borneo dipimpin Kasat Reskrim Kompol Damus Asa S.H., S.I.K., berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap supir truck di Jl PM. Noor, Samarinda.
Jum'at (31/1) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA korban sedang mengendarai Trucknya melintas di Jl P.M. Noor kemudian tiba tiba diberhentikan oleh 2 orang pria. Setelah truck berhenti, korban disuruh turun dan langsung di pukul oleh kedua pelaku menggunakan tangan kosong. Setelah itu kedua pelaku mengambil tas dan uang korban sebesar Rp. 4.100.000,-.
Berdasarkan kejadian tim tersebut Tim Macan Borneo berkoordinasi dengan Polsek Sungai Pinang untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan tim berhasil mengamankan tersangka AH dan CP di Jl Sultan Alimudin dan di Jl P. Hidayatullah, Samarinda. Dari tangan tersangka personel mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 1.300.000,- dan 1 unit sepeda motor.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Samarinda untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pelepasan Bantuan Misi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam di Kalsel dan Sulbar
polrestasamarinda.com - Sebagai bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat yang menjadi korban bencana alam di berbagai Daerah di Indonesia, bert...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar