Minggu dini hari (2/2), Satuan Lalulintas dan Satuan Sabhara melaksanakan pembubaran aksi balap liar di Jl A.W. Syahranie, Jl M. Yamin, Jl Wahid Hasyim dan Jl Kusuma Bangsa.
Dari hasil kegiatan ini, personel mengamankan 7 kendaraan sepeda motor dan selanjutnya dibawa ke Polresta Samarinda untuk diberikan sanksi sesuai pelanggaran.
Kapolresta Samarinda melalui Kasat Lantas Kompol Erick Budi Santoso menyampaikan " Kami dari Polresta Samarinda setiap malam Minggu sudah berupaya untuk mengantisipasi bahkan sampai menindak para pembalap liar ini namun kami juga mohon bantuan dari para orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya Agar tidak ikut dalam kegiatan balap liar ini".
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
POLSEK SAMARINDA ULU GELAR OPERASI YUSTISI DAN BAGIKAN MASKER KEPADA WARGA
Kegiatan Operasi Yustisi COVID-19 Jajaran Polsek Samarinda Ulu di Jl. Ir. H. Juanda, Kota Samarinda Polsek Samarinda Ulu - Pada Selasa Tangg...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar