Gelar Rekonstruksi ini terkait kasus 338 KUHP (Pembunuhan) TKP Jln. Ciptomangunkusumo Samarinda Seberang tepatnya di bawah fly over Jembatan Mahakam IV dengan tsk an. DIDI HARTO Bin HUDARI.
"Rekontruksi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi dan menepis berita-berita Hoax yang tersebar dimasyarakat terkait kasus ini, Adegan Rekontruksi berjalan sebanyak 18 adegan yang mengungkap fakta -fakta atas perbuatan dari tersangka dari awal sampai tersangka melakukan penikaman hingga meninggalnya korban." Ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar