Rabu, 29 Januari 2020
Curi Motor Saat Musibah Banjir, Polsek Sungai Pinang Berhasil Ringkus Pelaku
Musibah banjir yang terjadi pada pertengahan bulan Januari 2020 di daerah Kec. Sungai Pinang dan Kec. Samarinda Utara dimanfaatkan oleh orang - orang tidak bertanggung jawab. Korban Sarifah Lina yang tinggal di daerah Kel. Sempaja Timur, Kec. Samarinda Utara mengalami musibah kebanjiran, kemudian menitipkan sepeda motornya di rumah temannya.
Pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 sekitar pukul 22.30 WITA saat banjir mulai surut, korban hendak mengambil kembali motornya namun ternyata sudah tidak ada lagi di Parkiran rumah temannya. Atas laporan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WITA (29/1), unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan tersangka DP dan MA beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih. Selanjutnya kedua tersangka serta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Pinang dengan sangkaan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
POLSEK SAMARINDA SEBERANG SOSIALISASIKAN PROKES MELALUI OPERASI YUSTISI
Senyum, Salam, Sapa (3S), Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara, SH pimpin Operasi Yustisi Covid-19 Selogan Senyum, Sapa dan Salam ...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar