Dari hasil pemeriksaan ini personel mendapati 7 penjual yang masih menjual petasan. Selanjutnya 7 penjual ini di data dan diperingatkan agar tidak menjual petasan, sementara petasan hasil temuan langsung dimusnahkan dengan cara direndam di air.
" Razia ini dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang malam tahun baru, jangan sampai nanti ada yang menyalakan petasan karena petasan itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain", ucap Ipda Sujono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar