Polrestasamarinda.com - Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang Dampak Positif dan Negatif Pelaksanaan Pilkada Langsung dalam Rangka Kesiapan Pengamananan Pemilukada Th. 2020 di wilayah hukum Polda Kaltim dan jajaran.
(20/11/2019) Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitiannya di Polresta Samarinda JL. Slamet Riady No. 01, Karang Asam Ulu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75126.
Kegiatan penelitian ini dipimpin Kombes Pol Drs. Dadang Suwondo selaku Ketua Tim Peneliti, Prof.Dr. Lili Romli ( Konsultan LIPI ), Pembina Dwi Irawati, S.S, Iptu Reo Anggar Prabowo, ST.
Tujuan penelitian dimaksud adalah untuk mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan pilkada langsung th. 2018 dan kesiapan Polri dalam pengamanan pelaksanaan pemilukada th. 2020
Output dari penelitian ini utk memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Polri terkait dengan :
1. Evaluasi pelaksanaan pilkada langsung tahun 2018;
2. Dampak yang ditimbulkan dengan penyelenggaraan pilkada secara langsung baik positif maupun negatif;
3. Pemetaan berbagai persoalan yg muncul dalam penyelenggaraan pilkada serentak sehingga diharapkan akan dapat dijadikan masukan bagi Polri guna mengantisipasi dalam pengamanan Pemilukada Tahun 2020.
Adapun sasaran penelitian ini dilaksanakan :
1. Mapolda
2. Polres Balikpapan
3. Polres Paser
4. Polres PPU
5. Polres Samarinda
6. Polres Kutai Kartanegara
Penelitian dilakukan dengan cara menyebar kuesioner kepada masyarakat (sebagai penyelenggara, pelaksana dan pelaku) dalam Pemilukada. Selain respoden masyarakat kegiatan penelitian juga melaksanakan FGD dengan Kapolres atau yg mewakili, para kabag dan kasat.