Polresta Samarinda yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Samarinda melaksanakan sambang ke E Warong dan KUBE Jasa Harapan Baru di Jl Cipto Mangun Kusumo. Kegiatan sambang ini selain memberikan imbauan kamtibmas tetapi juga imbauan kepada E Warong agar membantu mensosialisasikan bagaimana cara penggunaan KKS yang benar kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Wilayah Harapan Baru.
Personel juga melakukan pendataan berapa jumlah KPM PKH yang berhak menerima bantuan pangan non tunai dari pemerintah. Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan yang dilaksanakan pada tanggal 25 setiap bulannya, personel juga menyampaikan imbauan apabila ada warga yang tidak tepat sasaran harap melapor kepada ketua RT, Dinas Sosial maupun pihak Polresta Samarinda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang Dampak Positif dan Negatif Pelaksanaan Pilkada Langsung dalam Rangka Kesiapan Pengamananan Pemilukada Th. 2020 di Polresta Samarinda
Polrestasamarinda.com - Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang Dampak Positif dan Negatif Pelaksanaan Pilkada Langsung da...


-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...
-
5/31/2017 Ditulis Oleh : bidhumas Pada hari Senin tanggal 29 Mei 2017 bertempat di Ruang Pelayanan SKCK Polresta Samarinda, Petugas pel...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar