Kamis, 17 Januari 2019
Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Curanmor
Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Curanmor Di Jl Lumba-Lumba Gg 6 Kel. Selili.
Personel berhasil mengamankan tersangka RB berdasarkan dari laporan kehilangan sepeda motor milik Bpk Supiyan. Pelaku mengambil motor korban yang diparkirkan di depan rumah saat senja, hari Selasa kemarin (15/1)
Saat ini tersangka RB dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor KT 2823 BCQ diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses lebih lanjut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang Dampak Positif dan Negatif Pelaksanaan Pilkada Langsung dalam Rangka Kesiapan Pengamananan Pemilukada Th. 2020 di Polresta Samarinda
Polrestasamarinda.com - Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang Dampak Positif dan Negatif Pelaksanaan Pilkada Langsung da...


-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...
-
5/31/2017 Ditulis Oleh : bidhumas Pada hari Senin tanggal 29 Mei 2017 bertempat di Ruang Pelayanan SKCK Polresta Samarinda, Petugas pel...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar