Unit Patroli dan Unit Tipiring Sat Sabhara melaksanakan cipta kondisi di sekitaran Jl Manunggal Samarinda Seberang.
Personel mendapati sebuah tempat penjualan tuak dan mengamankan 75 liter tuak.
Selanjutnya barang bukti dan pemilik tempat dibawa ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
POLSEK SAMARINDA KOTA BESERTA INSTANSI KELURAHAN SAMBUTAN DAN SATPOL PP GELAR OPERASI YUSTISI
POLSEK SAMARINDA KOTA BERSERTA INTANSI KELURAHAN SAMBUTAN DAN SATPOL PP GELAR OPERASI YUSTISI DI JALAN SULTAN SULAIMAN Samarinda - Personel ...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar