Sat Resnarkoba Polresta Samarinda ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Personel mengamankan MF di rumahnya Gg H.Arsad Jl Kemakmuran Komplek Pelita. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah kotak berisi 5 bungkus ganja seberat 10,56 gram bruto dan 1 unit HP.
Selanjutnya saat keluar dari gang personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor di Jl Kemakmuran yang mencurigakan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 6 bungkus ganja kering seberat 12,67 gram bruto, 2 bendel plastik pembungkus, uang tunai Rp 2.000.000, 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP.
Kedua tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BANTU RINGANKAN BEBAN WARGA, KAPOLSEK SUNGAI KUNJANG BAGIKAN BANTUAN SEMBAKO
BANTU RINGANKAN BEBAN WARGA, KAPOLSEK SUNGAI KUNJANG BAGIKAN BANTUAN SEMBAKO BERUPA BERAS SEKALIGUS IMBAUAN PENERAPAN PROKES Kapolsek Sunga...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar