Polsek Samarinda Ulu berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Personel mengamankan tersangka YU berdasarkan laporan dari korban DA yang kehilangan motornya pada 30 April 2017 dini hari di Kel. Sidodadi Kec Samarinda Ulu.
Korban memakirkan kendaraannya di depan pintu rumah dan dalam keadaan kunci stang. Saat bangun tidur, motor korban sudah tidak ada ditempat.
Saat ini tersangka YU dan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z KT-2841-NK diamankan di Polsek Samarinda Ulu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BANTU RINGANKAN BEBAN WARGA, KAPOLSEK SUNGAI KUNJANG BAGIKAN BANTUAN SEMBAKO
BANTU RINGANKAN BEBAN WARGA, KAPOLSEK SUNGAI KUNJANG BAGIKAN BANTUAN SEMBAKO BERUPA BERAS SEKALIGUS IMBAUAN PENERAPAN PROKES Kapolsek Sunga...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar