Polresta samarinda 4 4 2018 Anggota Polsekta Palaran menghimbau dan mengajak kepada lapisan masyarakat untuknmendukung tugas kepolisian upaya penegakan.hukum terhadap pelaku penyebar dan pembuat berita hoax. Dan Para Guru SD N 018 Jln.Niaga Rt.12 kec.palaran samarinda akan mendukung sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menidak tegas terhadap pelaku pembuat,penyebar berita Hoax yang sudah tertangkap maupun aktor inteltualnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Himbauan cegah covid-19 oleh personel Polsek Samarinda Ulu
Segala cara akan dilakukan dalam memberikan himbauan ataupun sosialisasi kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Sama...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar