POLSEKTA SAMARINDA UTARA ~ Malam hari adalah waktu dimana Warga Masyarakat beristirahat setelah seharian penuh melaksanakan aktifitas dan kondisi seperti ini dapat menimbulkan kerawanan dan aksi kriminalitas terutama 4C (curbis, curat, curas, dan curanmor).
Polsekta Samarinda Utara dengan unit patrolinya, melaksanakan dan meningkatkan patroli pada malam hari terutama di area perumahan, guna mencegah 4C.
Dengan dilaksanakannya patroli malam yang ditingkatkan, diharapkan kamtibmas dapat tetap aman dan kondusif, Sesuai dengan arahan dan perintah Kapolresta Samarinda KOMBES POL REZA ARIEF DEWANTO Sik, melalui Kapolsekta Samarinda Utara KOMPOL ERVIN SURYATNA M.Si, kepada seluruh Personil Kepolisian Jajaran Polsekta Samarinda Utara. (arj)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
POLRESTA SAMARINDA BESERTA SELURUH TIM SATGAS COVID-19 MENGGELAR RAPAT KOORDINASI TERKAIT PPKM
SAMARINDA - Dipimpin langsung Walikota Samarinda Dr. Andi Harun, pada Selasa (2/3/2021) hari ini di Aula Wira Pratama Lantai II Mako Polrest...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar