POLSEKTA SAMARINDA UTARA ~ Malam hari adalah waktu dimana Warga Masyarakat beristirahat setelah seharian penuh melaksanakan aktifitas dan kondisi seperti ini dapat menimbulkan kerawanan dan aksi kriminalitas terutama 4C (curbis, curat, curas, dan curanmor).
Polsekta Samarinda Utara dengan unit patrolinya, melaksanakan dan meningkatkan patroli pada malam hari terutama di area perumahan, guna mencegah 4C.
Dengan dilaksanakannya patroli malam yang ditingkatkan, diharapkan kamtibmas dapat tetap aman dan kondusif, Sesuai dengan arahan dan perintah Kapolresta Samarinda KOMBES POL REZA ARIEF DEWANTO Sik, melalui Kapolsekta Samarinda Utara KOMPOL ERVIN SURYATNA M.Si, kepada seluruh Personil Kepolisian Jajaran Polsekta Samarinda Utara. (arj)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
POLSEK PALARAN SEMPROTKAN DISINFEKTAN DI PEMUKIMAN WARGA
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Palaran Bersama Muspika Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga Dalam rangka memerangi dan mencegah peny...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar