Samarinda, Minggu (30/04/2017) sekitar jam 22.00 Wita personel SPKT dan unit reskrim mendatangi Tkp tabung gas meledak di Jl. Sejati Perum Kali Manis Samarinda.
Hal tersebut di ungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, Sik melalui Waka Polsekta Samarinda Ilir Akp Maryono.
Berawal personel SPKT telah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi tabung gas yang meledak di Jl. Sejati Perum Kali Manis Samarinda.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian personel SPKT memberitahukan kepada piket reskrim bahwa telah terjadi tabung gas meledak di Jl. Sejati Perum Kali Manis Samarinda.
Selanjutnya personel SPKT dan piket reskrim bersama-sama mendatangi Tkp untuk mengecek kebenarannya.
Sesampainya di Tkp ternyata benar telah terjadinya tabung gas meledak di salah satu rumah yang berada di Jl. Sejati Perum Kali Manis, tepatnya di rumah milik Bpk. H. Ardiansyah di Rt. 12 dan terdapat adanya korban atas peristiwa tersebut.
Adapun identitas yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut :
1). Sdra Deni, umur 26 Tahun.
2). Sdri Dea Putri, umur 9 Tahun.
Dan untuk ke-2 (dua) korban luka dalam peristiwa tersebut, langsung di bawa ke Rumah Sakit A. Wahab Syahranie Samarinda untuk mendapatkan pertolongan medis.