Samarinda - Perkembangan tugas dan wewenang Polisi Lalu Lintas semakin hari semakin kompleks, sejalan dengan pandangan akan tugas Polisi Lalu Lintas yang harus mampu melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Untuk mengimbangi beban tugas dan tanggung jawab yang di emban oleh Polisi Lalu Lintas ini maka tentunya perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya Polisi lalu lintas yang profesional dan salah satu kegiatan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya Polisi Lalu Lintas tersebut adalah sebagaimana telah diprogramkan Polri yaitu melalui pelatihan, pendidikan kejuruan (dasar dan lanjutan) yang diselenggarakan baik pada tingkat Polda ataupun Mabes Polri.
Tak terkecuali pada tingkat kewilayahan, juga harus melaksanakan berbagai macam pelatihan – pelatihan internal baik dalam bentuk pemberian materi (sosialisasi), praktek ataupun simulasi, hal sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pelatihan Polri. Berdasarkan hal tersebut Satuan Lalu Lintas Polresta Samarina telah menyusun Rencana Latihan Tahunan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas untuk peningkatan SDM personil Sat Lantas Polresta Samarinda, dan sebagai realisasi rencana pelatihan pada Minggu ke II, pada hari Sabtu, 25 Februari 2017 Sat Lantas Polresta Samarinda melaksanakan apel pukul 07. 00 wita dari biasanya jika biasanya apel di laksanakan tepat pukul 06.00 wita, setelah melaksanakan apel personil menuju ruang aula polresta yang berada di lantai II gedung yang beralamatkan di jalan Slamet Riyadi No.01 Samarinda. Menurut Kaur Bin Ops IPTU Sarjo Materi pelatihan minggu ini adalah penggunaan E-Tilang semua personil harus mengetahui cara penggunaannya sehingga nantinya mempermudah dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam hal penindakan pelanggaran berlalu lintas. IPTU Sarjo mengungkapkan, aplikasi ini dibuat dalam rangka percepatan proses hukum. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot untuk mengikuti sidang tilang di pengadilan.
Selain itu, aplikasi ini dibuat untuk memberantas pungli yang kerap terjadi. Sebab, dengan adanya aplikasi ini untuk meminimalisir interaksi antara pelanggar dengan petugas di lapangan.
"Dendanya kan dibayarkan di bank melalui transfer jadi tidak masuk ke kantong petugas," kata Sarjo.