Samarinda, Kamis tanggal
12 Juni 2014 pukul 09.00 wita bertempat di aula Asrama Polisi Loa Janan
Samarinda, berlangsungnya acara Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 02 Loa
Janan Tahun Ajaran 2013 – 2014 angkatan ke 7 yang diresmikan langsung oleh
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Drs. A. Wisnu Sutirta serta pemberian bingkisan.
Adapun jumlah murid TK Kemala
Bhayangkari 02 sebanyak 31 orang dan guru 4 orang, demikian situasi terkendali.
Kamis, 12 Juni 2014
Jumat, 06 Juni 2014
PENGECEKAN SENJATA API POLSEK KAWASAN PELABUHAN
Polsek Kawasan Pelabuhan
melakukan pengecekan rutin, senjata api (senpi) inventaris yang ada pada
personel, Kapolsek
Kawasan
Pelabuhan Kompol Suko Widodo, SH
menjelaskan, pengecekan senpi merupakan kegiatan rutin
yang dilakukan pejabat polsek dan Unit Provost dan dilakukan secara
berkala. Pengecekan meliputi kelengkapan administrasi dan surat
menyurat, yang meliputi izin memegang senpi dan persyaratan tertulis lainnya. Surat
menyurat berkenaan izin memegang senpi dicek. Karena ada masa
berlaku memegang senpi. Kalau sudah habis masa berlaku, wajib diurus dan
tentunya harus sesuai dengan prosedur. Sementara pengecekan
kelayakan maupun kebersihan senpi dilakukan, untuk memastikan jika senpi selalu
siap digunakan. Selama ini senpi lebih dikenal sebagai “Istri kedua”
yang harus selalu terawat dan siap pakai. Untuk itulah mesti terawat dan siap
pakai untuk keperluan tugas.
Rabu, 04 Juni 2014
BANGUNAN RUKO TIGA TINGKAT ROBOH
Samarinda, Selasa
tanggal 03 Juni 2014 pukul 06.15 wita Telah terjadi peristiwa bangunan roboh/runtuh
berupa ruko tiga lantai terbagi 17 pitntu milik Sdr. Yuliansyah Gojali alias
Liang Yun (PT. Firma Abadi) yang sedang dalam proses pembangunan adapun lokasi
pembangunan berada diperum Komp Ruko Cendrawasih Permai Jl. Ahmad Yani
Samarinda. Ruko yang roboh/runtuh tersebut sedang dalam proses pengerjaan yang
dikerjakan oleh PT. Firma Abadi dengan pengawas bangunan yang ditunjuk adalah
Sdr. Nanang dengan mandor Sdr. Siswanto yang memperkerjakan karyawan sebanyak
136 orang, terdiri dari 84 orang berasal dari daerah Jawa dan sisannya pekerja
lokal tinggal dirumah masing-masing sedangkan untuk pekerja asal dari jawa
tinggal dilokasi bangunan, adapun bangunan ruko tersebut terdiri dari 2
bangunan utama yang tiap bangunannya terdiri dari 17 pintu dengan luas ukuran
25 m X 103 m. Saksi yang menyaksikan awal mula robohnya bangunan ruko tersebut
diantaranya Siswanto 44 Th, Wahyu Ridwantono 54 Th dan Supardi 40 Th, menurut
keterangan saksi bahwa sekitar pukul 05.00 wita sebagian buruh selesai
melakukan kegiatan pengecoran di lantai tiga dan sekitar pukul 06.15 wita
tiba-tiba bangunan ruko roboh dan menimpa para buruh yang masih beraktivitas
dan sebagian istirahat disekitar bangunan ruko tersebut. Pada pukul 07.00 wita
team evakuasi yang terdiri dari Personil Polri Polresta Samarinda 130 personil,
Brimob satu kompi, TNI, BNPB, PMI, Sat Pol PP, Bina Marga, Pemadam Kebakaran,
Para Relawan dan masyarakat setempat melakukan Evakuasi karyawan yang selamat
dari reruntuhan bangunan sebanyak 68 orang yang ditampung di Posko seluruhnya
berasal dari jawa, evakuasi dilanjutkan dengan menyelamatkan karyawan yang
tertimpa reruntuhan bangunan dengan menggunakan alat berat sebanyak 4 unit
eskavator. Dari 16 orang yang diperkirakan tertimbun di dalam reruntuhan
bangunan telah berhasil dievakuasi sebanyak 9 orang dengan rincian korban
meninggal dunia 5 orang antara lain
Kasiran 42 Th, Khadori 25 Th, Abdul Makrub 27 Th, Surani 29 Th, Jarwo 32 Th.
Korban yang masih Hidup 4 orang antara lain Paiman, Suroto 47 Th, Suyaji,
Dwiyanur Hartono 20 Th dan Korban yang belum di temukan 7 orang antara lain
Toni, Peron Pamudi, Toyo, Rudi Surianto, Jono, Sugiyanto dan Jarno. Sementara
hingga pukul 08.00 Wita evakuasi hingga saat ini masih berlangsung.
Langganan:
Postingan (Atom)
UPAYA CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLSEK SAMARINDA SEBERANG BAGIKAN MASKER
Bersatu melawan virus corona, Polsek Samarinda Seberang kembali menggelar operasi yustisi covid-19 Jajaran Polsek Samarinda Seberang kembali...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...
