Samarinda, Jum’at
tanggal 23 Mei 2014 10.00 wita bertempat di ruang serbaguna Polresta Samarinda
Jl. Slamet Riyadi No.01 telah melakukan Rekontruksi jalannya perkara
penganiayaan yang menjadikan matinya sdr MANSYUR yang dilakukan oleh tersangka
REZA TEMAN, pada hari kamis tanggal 08 Mei 2014 sekitar pukul 18.30 wita di
Jalan Slamet Riyadi Samarinda tepatnya di areal panjat tebing Samarinda Kel.
Karang Asam Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda, sebagaimana dimaksud dalam
pasal 351 ayat 3 KUHP.
Jumat, 23 Mei 2014
Selasa, 20 Mei 2014
EKSEKUSI PENGOSONGAN TANAH DI GANG MUSYAWARAH
Samarinda, Senin tanggal
19 Mei 2014 Puncak sengketa
tanah seluas 11.145 meter persegi, antara penggugat Achmad Murhan, dengan warga
Jalan Pangeran Diponegoro, Gang Musyawarah (eks Gang Garuda) RT 13, Kelurahan
Pelabuhan, Samarinda Kota terjadi. Tim Juru Sita Pegadilan
Negeri (PN) Samarinda, aparat kepolisian dan kuasa hukum serta massa dari kubu
Achmad Murhan datang ke lokasi tanah yang diributkan sejak 2006. Kedatangan
mereka untuk melaksanakan eksekusi delapan bangunan rumah warga yang masih
berdiri di atas tanah sengketa. Juru sita PN Samarinda Edi
Purwoyuwono, lantas membacakan putusan Ketua PN Samarinda Nomor :
W18.UI/1213/Pdt.01.5/V/2014 tertanggal 5 Mei 2014, tentang Pemberitahuan
pelaksanaan eksekusi pengosongan perkara perdata Nomor :
33/Pdt.G/2011/PN.Smda, tertanggal 14 Februari 2014. Pukul
13.00 Wita, setelah warga dan kuasa hukum penggugat Effendi Mangunsong, sempat
melakukan negosiasi yang tidak juga berbuah hasil. Juru sita PN lantas
melanjutkan proses eksekusi penggusuran rumah warga secara paksa, sehingga
membuat warga kembali berang. Delapan rumah yang menjadi
sasaran bongkar paksa yakni milik Sukarsih, Djumanto, Karsiyem, Sunarto, Abdul
Kadir Jailani, La Abu, Hafidz dan rumah ketua RT 13 yakni Maria Ulfa. Saat
giliran rumahnya yang akan dibongkar. Adik Maria Ulfa, yakni Tri Indrawati
berbuat nekat dengan menghalau alat berat yang berjalan di depannya. Meski
pun sempat mendapat perlawanan, namun eksekusi delapan rumah secara paksa itu
akhirnya berjalan dengan lancar hingga pukul 17.45 Wita. Panitera
PN Samarinda Marten Teny Pietersz yang juga turun ke lapangan mengatakan, surat
pemberitahuan pelaksanaan eksekusi sudah disampaikan kepada warga sebanyak dua
kali. Sementara itu, Maria Ulfa yang ditemui sejumlah awak
media di lokasi pembongkaran menyatakan, alasan warga menolak eksekusi karena
menganggap putusan belum sepenuhnya inkrah.
SILATURAHMI PUNAWIRAWAN POLRI
Samarinda, Senin tanggal
19 Mei 2014 pukul 10.00 wita bertempat di ruang serbaguna Polresta Samarinda
Jl. Slamet riyadi No. 01 telah berlangsung acara kegiatan arisan ibu
bhayangkari sekaligus pertemuan silaturahmi terhadap Purnawirawan Polri dengan
Kapolresta Samarinda. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta
Samarinda dan didampingi oleh Ibu Kapolresta Samarinda sekaligus Ketua
Bhayangkari serta pemberian bingkisan dan foto bersama.
Selasa, 13 Mei 2014
ACARA KENAL PAMIT KAPOLSEKTA SAMARINDA ULU
Samarinda, Senin
tanggal 13 Mei
2014
pukul 09.00
wita, Acara
Kenal Pamit Kapolsekta Samarinda Ulu dari Kompol Burhanuddin, SH, SIK, MH kepada Ajun
Komisaris Polisi Yogie Hardiman, SIK dan Perwira Jajaran Polresta Samarinda di ruang
serbaguna Polresta Samarinda dan dihadiri Waka Polresta Samarinda AKBP Hari
Nugroho, SIK serta personil Polresta Samarinda, acara berlangsung dengan tertib
dan aman.
Kamis, 08 Mei 2014
DUA KELOMPOK BENTROK, TIGA ORANG TERLUKA
Samarinda, Rabu tanggal
07 Mei 2014 04.00 wita Bentrokan dua kelompok
terjadi di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota tepatnya di
rumah makan Sari Laut Simpang Tiga, Rabu (7/5) dini hari sekitar pukul 04.00
Wita. Tiga pria yang merupakan pengunjung rumah makan yakni
Masri, Roben dan Bram mengalami luka tikam di bagian perut, dada serta pinggang
dalam keributan itu. Ketiganya lantas dilarikan ke RS Dirgahayu sesaat setelah
kejadian. Ulah pelaku penikaman yang belum diketahui pasti
penyebabnya itu, memancing amarah rekan ketiga korban yang lantas pergi ke
Tempat Kejadian Perkara (TKP). Situasi di lokasi kejadian
sempat memanas, lantaran puluhan orang teman ketiga korban yang geram dengan
perbuatan kelompok lain itu tak menemukan satu pun pelaku. Aparat
kepolisian Polsekta Samarinda Ilir dan Polresta Samarinda yang diterjunkan ke
lapangan untuk melakukan pengamanan tak dapat berbuat banyak meski melihat
puluhan orang yang terbakar emosi itu, mempersenjatai diri dengan membawa senjata
tajam (sajam). Sekitar pukul 04.30 Wita, puluhan orang dari kubu
Masri, Roben dan Bram lantas pergi ke Jalan Pesut, Gang 1,
Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir. Salah satu rumah di tengah pemukiman
warga padat penduduk, yang diduga milik salah satu pelaku penikaman dirusak
karena puluhan orang itu tak mendapati seseorang berinisial Ao berada di dalam
rumah. Polisi pun melakukan penjagaan di sekitar rumah yang
menjadi sasaran amuk sekelompok orang tersebut. Kasus
ini ditangani Polresta Samarinda dan masih dalam pengembangan penyelidikan.
Langganan:
Postingan (Atom)
EDUKASI WARGA PATUHI PROKES POLSEK SAMARINDA SEBERANG GELAR OPERASI YUSTISI
Meningkat nya masyarakat yang terpapar oleh virus corona di beberapa wilayah Samarinda sungguh menarik perhatian kita semua termasuk Kapolse...


-
Unit Buser Polsek Sungai Kunjang Bekuk Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur Polsek Sungai Kunjang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencab...
-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...
