Diumumkan kepada seluruh anggota Polresta Samarinda maupun khalayak umum bahwa atas nama PRIYO UTOMO dan YUDHA NUGRAHA tidak lagi menjadi anggota Polresta Samarinda. Apabila ditemukan anggota tersebut telah melakukan suatu hal merugikan umum yang mengatas namakan anggota Polri / Polresta Samarinda, agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat / Unit Provos.
Senin, 16 Desember 2013
Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang Dampak Positif dan Negatif Pelaksanaan Pilkada Langsung dalam Rangka Kesiapan Pengamananan Pemilukada Th. 2020 di Polresta Samarinda
Polrestasamarinda.com - Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang Dampak Positif dan Negatif Pelaksanaan Pilkada Langsung da...


-
Persyaratan Pembuatan SIM Baru 1. Persyaratan A. Usia - SIM A, SIM C dan SIM D pemohon usia 17 tahun - SIM B I pemohon usia 20 tahu...
-
Samarinda, Kamis (16/02/2017) hari ini, mobil SIM Keliling Online Polresta Samarinda senantiasa melayani masyarakat yang akan memperpanja...
-
5/31/2017 Ditulis Oleh : bidhumas Pada hari Senin tanggal 29 Mei 2017 bertempat di Ruang Pelayanan SKCK Polresta Samarinda, Petugas pel...
